Dalam identitas Kartu Penduduk yang diserahkan, Arsya Wijaya masih berstatus menikah.
Bukan hanya itu, Kartu Keluarga yang diterima KUA juga masih mencantumkan nama istri pertama dan anak mereka.
"Saat itu dia melakukan akad nikah pada bulan pemeriksaan Februari, ketika masuk daftar pemeriksaan nikah, ternyata data calon suaminya itu ada masalah," ujar Hamid, petugas KUA Teluk Jambe Timur Karawang.
"Itu masalahnya dalam status masih kawin. Kedua, KK-nya masih bersatu dengan istri yang lama. Maka itu belum bisa kami catat secara hukum formal di KUA kami," sambungnya.
Jauh sebelum prahara keabsahan pernikahan itu memanas, jane diduga tahu jika pernikahannya dengan Arsya belum sah secara hukum negara.
Lantas mengapa saat menggelar ijab kabul dan resepsi pada 19 Februari 2020 lalu, Jane dan Arsa memamerkan buku nikah?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar