"Tugas polisi membangun posko, kemudian dikasih label setiap temuan apa pun," ujar Yusri di Posko SAR Terpadu JICT 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021).
Dilansir dari TribunJakarta.com, RS Polri Kramat Jati mulai melakukan proses identifikasi korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Hariyanto mengatakan, ada lima tahapan yang bakal dilalui dalam proses identifikasi ini.
"Fase pertama adalah fase TKP atau tempat dimana jatuh pesawat. Di sana rekan-rekan kita sedang bekerja keras untuk membantu mendapatkan penumpang," ucapnya, Minggu (10/1/2021).
"Nanti itu akan menjadi bahan identifikasi kita di RS Polri," tambahnya menjelaskan.
Kemudian, fase kedua ialah fase antemortem, dimana ada tiga posko yang didirikan, yaitu di RS Polri Kramat Jati, Bandara Supadio Pontianak, dan JICT Tanjung Priok.
Di posko Antemortem ini, pihak kepolisian mengumpulkan data korban yang diperoleh dari pihak keluarga, berupa sampel DNA, rekam gigi, sidik jari, ciri fisik, hingga foto terakhir korban.
Selain posko Antemortem, RS Polri Kramat Jati juga mendirikan posko Postmortem yang berada di Instalasi Forensik.
"Data yang diperiksa dan didapat dari Antemortem dan Postmortem akan disajikan pada fase empat atau rekonsiliasi," kata dia.