Di posko Antemortem ini, pihak kepolisian mengumpulkan data korban yang diperoleh dari pihak keluarga, berupa sampel DNA, rekam gigi, sidik jari, ciri fisik, hingga foto terakhir korban.
Selain posko Antemortem, RS Polri Kramat Jati juga mendirikan posko Postmortem yang berada di Instalasi Forensik.
"Data yang diperiksa dan didapat dari Antemortem dan Postmortem akan disajikan pada fase empat atau rekonsiliasi," kata dia.
Pada fase ini, dua data dari Posko Antemortem dan Postmortem bakal dicocokan.
Kemudian, fase terakhir merupakan briefing, dimana pihak RS Polri melakukan analisis terhadap data yang diperoleh dari posko Antemortem dan Postmortem.
"Fase terakhir adalah briefing, setiap hari kami lakukan analisa dan evaluasi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak setelah 4 menit lepas landas dari Jakarta, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 14.40 WIB.
Pesawat tipe Boeing 737-524 dengan registrasi PK-CLCV dan mengangkut 50 penumpang serta 12 kru. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar