Gridhot.ID -Penulis buku-buku Islam dan pendakwah asal Turki, Adnan Oktar (64)dijatuhi hukuman penjara 1.075 tahun.
Adnan Oktar dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seksualoleh pengadilan di Istanbul, Turki, Senin (11/1/2020).
Seorang mantan murid Oktar mengatakan bahwa pendakwah kontroversial itu ingin semua pengikut wanitanya melakukan operasi plastik.
Ini dimaksudkan untuk agar mereka memiliki fitur wajah dan tubuh tertentu.
Mengapa Oktar melakukan itu, rupanya karena pengalaman hidup sebelumnya di depan klub malam kumuh di Ankara.
"Orang cabul ini dibesarkan di Ankara. Ketika dia masih muda, dia sering nongkrong di depan klub malam kumuh di sana. Penampilan fisik para wanita klub malam itu tetap ada dalam pikirannya," kata Beril Koncagul kepada harian Hurriyet pada 10 Februari.
Oktar, yang juga dikenal di luar negeri dengan nama pena Harun Yahya, menjadi pembawa acara program bincang-bincang di saluran televisinya.
Ia membahas tentang nilai-nilai Islam dan terkadang menari dengan wanita muda yang dia sebut "kitten atau anak kucing" dan bernyanyi bersama pria muda yang dia sebut "lion atau singa."
Pemimpin sekte dan puluhan pengikutnya ditangkap pada Agustus 2018 atas lebih dari 30 tuduhan.
Ini termasuk mendirikan organisasi kriminal, pelecehan seksual terhadap anak, hubungan seksual dengan anak di bawah umur, penculikan, melanggar undang-undang perpajakan, dan melanggar undang-undang anti-terorisme.