Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Kandidat Terkuat Pengganti Idham Azis, Ini Sederet Kasus yang Pernah Ditangani Komjen Listyo Sigit, Dari Kasus Penyiraman Novel Baswedan hingga Djoko Tjandra

None - Jumat, 15 Januari 2021 | 14:13
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan akan melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengusut kasus penembakan laska
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan akan melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengusut kasus penembakan laska

Kasus lainnya adalah penyerangan Novel Baswedan, yaitu tidak lama setelah ia dilantik.

Tim teknis yang dibawahinya menangkap dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan.

Dua pelaku yang merupakan anggota Polri yakni, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, ditangkap di Cimanggis pada 26 Desember 2019.

Baca Juga: 10 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Langsung Tancap Gas Syuting Lagi, Janda Gading Marten: Menerjang Segala Perasaan Karena Gempi

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo di Polda Metro Jaya, pada 27 Desember 2019.

Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya terungkap setelah lebih dari 2,5 tahun atau tepatnya terjadi pada April 2017.

Setelah melalui proses persidangan, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu pun telah berkekuatan tetap atau inkrah.

Baca Juga: Pengakuan Ibu Kandung yang Dilaporkan Anak Sendiri ke Polisi Gara-gara Pakaian: Saya Pegang Kerudungnya dan Wajahnya Kena Kuku Saya!

Kasus berikutnya adalah kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru oleh Maria Pauline Lumowa.

Kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Mabes Polri di tahun 2003.

Tersangka lainnya di kasus ini bahkan sudah divonis.

Source : Intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x