Saat ini, ia bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.
David juga sempat bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan, serta mengabdi pada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sejak tahun 1994 hingga 1995.
Beberapa lembaga negara juga pernah ia ikuti, di antaranya yakni menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum KPPU RI di tahun 2002 sampai 2005.
Pada 2013 sampai 2016, David dimandati tanggung jawab menjadi Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).
David Tobing juga pernah menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia pada 2015, silam.
Tak main-main, ia pernah mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional yang diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI (Kepmendag RI) Nomor 741 tahun 2018.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Mengenal David Tobing, Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan, Diminta Lakukan 2 Hal Ini"
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar