Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Keluhan Pelanggan Soal Tagihan Listrik Melonjak Hingga Rp 68 Juta, PLN Beri Penjelasan, Sebut Kawat Jumper di kWh Meter Jadi Penyebabnya

None - Senin, 18 Januari 2021 | 13:42
Ilustrasi tagihan listrik
Dok.PLN via Kontan.co.id

Ilustrasi tagihan listrik

"Ditemukan kejanggalan pada kWh meter yaitu pada angka meter dan segel. PLN membawa kWh meter tersebut untuk dilakukan pengujian," tulis PLN UP3 Kebon Jeruk.

Lalu bersamaan dengan itu, kWh meter di rumah pelanggan diganti dengan yang baru. Pada 15 Januari 2021, PLN melakukan pengujian terhadap kWh meter tersebut di Laboratorium Tera PLN, disaksikan pihak keluarga dan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kabar Gembira, PLN Beri Keringanan untuk Pelanggan yang Tagihan Listriknya Membengkak di Bulan Juni, Ini Syaratnya

"Dari hasil pengujian, ditemukan kawat jumper pada kWh meter yang memengaruhi penghitungan pemakaian tenaga listrik. Pelanggaran tersebut masuk ke golongan pelanggaran P2, yaitu memengaruhi pengukuran energi dan dikenakan tagihan susulan (TS) sebesar Rp 68.051.521," tulis PLN juga.

Menurut pihak PLN, pihak keluarga itu sudah menerima penjelasan dari PLN dan bersedia membayar tagihan susulan tersebut dengan uang muka sebesar 30 persen. Sisanya dibayar secara angsuran.

PLN Kebon Jeruk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengutak-atik kWh meter yang dapat memengaruhi pemakaian energi listrik. Selain itu juga mengimbau sebelum melakukan jual beli/sewa rumah agar melakukan cek kelistrikan (seperti Rekening, kWh) ke PLN agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Viral Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN."

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x