Namun ada keterangan yang menunjukkan kalau pihak laskar FPI memang ingin berhadapan dengan sosok yang membuntuti mereka yaitu para petugas polisi tersebut.
Setelah keduanya bertemu terjadilah bentrok tersebut hingga berujung pada kontak tembak.
Alasan polisi menembak keempat laskar FPI tersebut karena mencekik dan mencoba merebut senjata aparat.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, penembakan ini dianggap Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM karena korban tewas dalam penguasaan aparat.
Komnas HAM sendiri juga menyarankan agar kasus ini dibawa ke ranah pengadilan pidana.
(*)