"Belanja infrastruktur yang tidak urgen juga bisa dipotong. Selain itu, belanja yang celah korupsinya tinggi memang harus ditertibkan," kata Bhima.
"Misalnya kemarin itu, saya setuju jangan bantuan sembako barang tapi dibuat transfer tunai untuk cegah korupsi bansos," lanjut dia.
Jika pemerintah bisa disiplin, Bhima mengatakan, beban pembayaran kewajiban utang setidaknya bisa ditekan. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Utang Indonesia Dilaporkan Sudah Tembus Rp6.000 Triliun, Pakar Perkirakan Tahun 2050 Indonesia Belum Bisa Melunasinya Meski Sudah Jatuh Tempo, Lantas Kapan?"
(*)
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar