Heru menjelaskan Kemenko Perekonomian yang semestinya menjawab kabar Airlangga positif Covid-19 dan menyampaikan kepada publik."Kami tidak tahu juga kalau positif. Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu, tidak ada pemberitahuan resmi," kata Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).
Heru mengatakan, hal ini semestinya dijawab langsung oleh pihak Kemenko Bidang Perekonomian. Airlangga atau Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian lah yang seharusnya menyampaikan ke publik."Harus yang bersangkutan yang menyampaikannya sendiri bahwa seseorang yang terpapar kena Covid harus dari yang bersangkutan. Harus dari Kemenko jubirnya yang harus sampaikan ke publik,” tutur dia.
Heru menyebut, Istana Kepresidenan tak punya kewajiban untuk mengumumkan menteri yang terkonfirmasi positif Covid-19."Jika ada menteri yang terkena Covid bukan menjadi tugas Istana untuk umumkan," tegas dia.Namun, hal berbeda dilakukan Kemenko Perekonomian.
Meski terlambat, namun akhirnya Kemenko Perekonomian membenarkan bahwa Airlangga Hartarto sempat positif Covid-19.
Baca Juga: Dulu Pernah Terjadi Namun Tak Dilaporkan, Gilang Sang Predator Seksual Fetish Kain Jarik Kini Bakal Gigit Jari, Unair Akan Adakan Sidang Kode Etik untuk Mahasiswanya"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terdeteksi positif Covid-19 di tahun 2020 lalu. Dan saat itu, sudah diterapkan 3T (testing, tracing, treatment) secara optimal," ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/1/2021).Sebagai bentuk rasa syukur karena sudah sembuh dari Covid-19, Airlangga pun mendonorkan plasma konvalesen.
Menurut Alia, hal itu untuk membantu percepatan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 lain."Beliau juga berharap semakin banyak penyintas Corona yang mendonorkan plasma di masa yang akan datang," tambahnya.
(*)