Gridhot.ID - Tak sedikit warga Indonesia yang terjangkit virus corona jenis baru Covid-19.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, sejumlah upaya telah dilakukan.
Salah satu upaya yang ditetapkan pemerintah Indonesia adalah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.
Tentu, aturan tersebut berdampak pada mobilitas publik.
Tak hanya itu saja, pendapatan warga yang terdampak pandemi ini juga mengalami perubahan signifikan.
Beberapa orang terpaksa kehilangan pekerjaan hingga merasa gelisahan mengenai THR atau tunjangan hari raya.
Untuk itu, pemerintah Indonesia juga telah membuat kebijakan soal THR.
Tangan kanan Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan mengenai kebijakan tersebut.
Baca Juga: 'Kalau Anda Mencintai Keluarga, Tolong Jangan Pulang Kampung, Saya Tahu Ini Tidak Enak'
"Kemudian tadi Bapak Presiden juga membahas yang terkait dengan kesiapan sektor usaha untuk membayarkan THR," tukas Airlangga Hartarto dikutip dari kanal YouTube 'Sekretariat Presiden' (5/4/2020).