Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Komjen Listyo Sigit Bakal 'Haramkan' Polantas Lakukan Tilang di Jalan, Warga: Kalau Jadi, Kita Pasti Lebih Percaya Sama Polisi

None - Jumat, 22 Januari 2021 | 15:13
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz (kiri) dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan)
Istimewa via Tribun Manado

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz (kiri) dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan)

"Kalau jadi diterapkan pasti kita lebih percaya sama polisi," kata dia.

Baca Juga: Selangkah Lagi Bisa Duduki Kursi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Pernah Selamatkan Uang Negara, Totalnya Lebih dari Rp 310 Miliar

Hal senada juga disampaikan warga Jayapura lainnya, Jovi Prasdifitrah R. Pria yang berprofesi sebagai wirausaha itu mendukung penerapan ETLE.

Menurutnya, dengan penerapan sistem itu peluang oknum polisi menyeleweng saat bertugas mengatur lalu lintas bisa berkurang.

"Buat saya ETLE itu bagus karena setelah ditilang maka urusan kita sudah diproses melalui sistem elektronik," kata dia di Jayapura.

Ada yang belum yakin

Hal sedikit berbeda diungkapkan Pratiwi, salah satu pekerja swasta di Jayapura. Ia belum yakin ETLE bisa mengurangi oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.

Pratiwi menambahkan, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

"Secanggih apa pun sistem pasti ada celah, walau sudah pakai ETLE pengawasan tetap harus dilakukan dengan ketat dan konsisten," katanya.

Baca Juga: Enggak Jiper Sama Sekali, AKBP Ahrie Sonta Jadi Satu-satunya Kapolres yang Dampingi Listyo Sigit Uji Kelayakan di DPR, Ini Sosoknya

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit mengatakan, ingin mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x