GridHot.ID - Sebuah program baru disampaikan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowodalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Melansir Motorplus Online, Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menghapus tugas penilangan yang dilakukan Polantas.
Dia menjelaskan, nantinya untuk tilang akan mengandalkan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas (lantas).
Yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap. Akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," katanya.
Bukan tanpa alasan, menurutnya, ETLE bisa bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan.
Proses ini juga bakal menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi lalu lintas (Polantas) melaksanakan penilangan.
Ke depan, anggota Polantas turun ke lapangan tapi hanya mengatur lalu lintas yang macet.
"Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu melakukan tilang," katanya