Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Hapus Praktik Tilang di Jalanan, Komjen Listyo Sigit Prabowo: Ke Depan Polantas Hanya Atur Kemacetan

Siti Nur Qasanah - Kamis, 21 Januari 2021 | 07:42
Calon Kapolri Komjen Sigit saat fit and proper test di Komisi III DPR
Youtube DPR RI

Calon Kapolri Komjen Sigit saat fit and proper test di Komisi III DPR

GridHot.ID - Sebuah program baru disampaikan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowodalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Melansir Motorplus Online, Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menghapus tugas penilangan yang dilakukan Polantas.

Dia menjelaskan, nantinya untuk tilang akan mengandalkan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas (lantas).

Yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Baca Juga: Prestasinya Tak Main-main, 33 Anggota Polri Ini Dapat Hadiah Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri, Berikut Daftar Nama dan Posisinya!

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap. Akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," katanya.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, ETLE bisa bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan.

Proses ini juga bakal menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi lalu lintas (Polantas) melaksanakan penilangan.

Ke depan, anggota Polantas turun ke lapangan tapi hanya mengatur lalu lintas yang macet.

Baca Juga: Diharap Jadi Sosok yang Perbaiki Citra Polri, Komjen Listyo Sigit Sang Calon Tunggal Kapolri Ingin Nantinya Polantas Tak Usah Tilang Pengendara, Hanya Atur Lalu Lintas

"Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu melakukan tilang," katanya

Source :Kompas.comMotorplus Online

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x