"Ini ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini depan," sambungnya.
Sementera itu, mengutip pemberitaan Kompas.com, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Sigit sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani fit and proper test.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam.
Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.
(*)