"Kami belum dapat menyimpulkan apakan tubuh berupa telapak kaki tersebut merupakan korban pesawat Sriwijaya SJ 182. Untuk itu kami langsung membawa ke RS Polri Kramat Jati," tandasnya.
Menukil pemberitaan TribunJakarta.com, Tim Disaster Victim Identification (DVI) akhirnya menerima body part atau bagian tubuh yang ditemukan di perairan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
"Memang kami terima dan sudah kami lakukan pemeriksaan. Jadi prinsipnya kami nanti akan melakukan pemeriksaan seperti proses body part yang lain," kata Komandan Tim DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko di RS Polri Kramat Jati, Jumat (22/1/2021).
Pemeriksaan yang dimaksud yakni pengambilan DNA dari bagian tubuh lewat serangkaian uji laboratorium forensik sehingga menjadi data sampel DNA.
Sampel DNA dari jenazah ini termasuk data postmortem (setelah kematian) yang bakal dicocokkan dengan data sampel DNA antemortem (sebelum kematian).
"Karena melihat dari alurnya (perairan Kepulauan Seribu dengan perairan Muaragembong) itu memang satu alur. Dan kami sudah melakukan profeling pengambilan sampel untuk profeling DNA," ujarnya.
Hery menuturkan hingga Jumat (22/1) TM DVI sudah menerima 325 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ-182 hasil operasi SAR.
Namun jumlah tersebut tidak mengacu pada jumlah 62 korban yang dilaporkan hilang dalam kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 pada Sabtu (9/1/2021) lalu.
Selain jenazah korban yang terdampak kecelakaan sehingga jadi beberapa bagian, ada kemungkinan bagian tubuh lain merupakan korban di luar Sriwijaya Air.
"Saya ingatkan 325 kantong itu tidak mencerminkan seluruh penumpang on board, bisa jadi itu ada yang sama. Setelah satu minggu kami membuat profile, kami bisa menentukan. Mana yang masuk korban, mana yang bukan," tuturnya.