Dia lantas menelusuri data sarana kesehatan, mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Dari penelusuran itu baru terungkap bahwa sarana kesehatan yang ada tidak mencukupi.
"Itu 60 persen, tidak cukup. Karena kalau di Bandung yang RS dan puskesmas penuh (jumlahnya banyak) pasti bisa. Tetapi, begitu di Puncak Jaya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, baru 3.000 hari atau delapan tahun (vaksinasi selesai)," tegas Budi.
"Jadi sekarang saya sudah lihat by kabupaten/kota strategi vaksinasinya. Maka, kami akan perbaiki stateginya," tuturnya.
Respons KPU
Sementara itu, pihak KPU juga mengaku sudah membahas rencana penggunaan daftar pemilih sebagai basis data program vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes.
Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, sudah ada sudah satu kali pertemuan dengan Kemenkes terkait pembahasan itu.
"KPU prinsipnya siap mendukung upaya itu. Sudah ada sekali pertemuan daring antara KPU dengan Kemenkes membahas perihal data pemilih," ujar Viryan kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Viryan menuturkan, daftar pemilih pada pemilu 2019 dan Pilkada 2020 memang baru digunakan dan proses pendataannya berbasis kondisi nyata di lapangan.
Akan tetapi, pembahasan lebih lanjut soal teknis penggunaan data pemilih akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.