Kini proses pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan lantaran, keduanya baik N maupun F harus diisolasi terlebih dahulu.
Iptu Ivan Roland Cristofel menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait sosok perempuan itu.
Namun berdasarkan keterangan polisi keberadaan N saat ini Ia diketahui berada di Kabupaten Bima.
N pun harus melakukan tes swab untuk mengetahui apakah dirinya terpapar ataupun tidak, lantaran N berhubungan badan langsung dengan F, yang merupakan pasien Covid-19.
Kasus tersebut, kata Ivan Roland, masih akan terus dikembangkan.
Tidak hanya terkait pelaku adegan syur dalam video, tetapi juga para pihak yang menyebarkan video.
Direktur RSUD Dompu Alief F. Maulana yang dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan terkait kasus video syur tersebut.
”Lemboade (harap maklum) kita masih tunggu arahan dari Polres,” jawabnya singkat.
Termasuk bagaimana sosok wanita itu bisa masuk dalam ruang isolasi Covid-19.