Tahanan tersebut tidak dapat mengakses pengadilan federal AS, walaupun mereka ditahan oleh pemerintah AS.
Mereka diadili melalui komisi militer, sebuah pengadilan di bawah standar di mana sebagian besar bukti terhadap para tahanan diperoleh melalui penyiksaan.
Penyiksaan di Guantanamo mendapat izin dari pemerintahan Bush, yang kemudian setelah terkuak jika CIA berbohong, Obama berusaha menutup penjara tersebut, tapi pada masa Trump penjara itu dibuka seperti biasa.
Kini, di tengah kepemimpinan presiden baru, Joe Biden tengah berkutat terkait apa yang harus dilakukan dengan penajra tersebut.
Abu Zubaydah sendiri saat ini berstatus hukuman penjara tanpa batas waktu tanpa persidangan.
Atas siksaan yang ia terima di Guantanamo, ia sampai kehilangan mata kirinya.(*)