"Akejira sendiri saat ini berada di wilayah aktivitas perusahan tambang nikel yang menguasai wilayah hidup suku ini. Sementara 2 tahun lalu kelompok Woesopen (nama kelompok suku Togutil) terpaksa harus keluar meminta bantuan beras di perusahan kayu dengan alasan yang sama," kata Munadi.
"Bahkan jika taman nasional memberlakukan aturan hukum secara ketat, dipastikan kelompok ini akan kehilangan akses pada ruang hidup dan sumber daya alam yang ada di dalam kawasan tersebut,” katanya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Suku Togutil Disebut Memanah Warga, Ini Penjelasan Polda Maluku Utara"
(*)