Dalam sebuah posting media sosial, Christian Le Miere, seorang analis diplomasi maritim dan pendiri grup Arcipel yang berbasis di London dan Den Haag mengatakan, undang-undang baru China itu "menyerang jantung" kebijakan kebebasan navigasi AS di Laut Cina Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulChina sahkan UU yang mengizinkan pasukan penjagai pantai tembaki kapal asing(*)