Saat itu terlihat pelaku menindih korban dengan tangan menghunuskan pisau.
Saksi yang ketakutan kemudian berlari bersembunyi di dalam rumahnya.
Tak berselang lama, beberapa orang tetangga juga samar-samar memergoki pelaku menyeret karung yang dibuangnya ke pekarangan berjarak sekitar 20 meter dari rumah pelaku.
Perihal tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Klambu.
"Saksi mendengar teriakan korban dari rumah pelaku : Ya Allah... Ya Allah...," kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan.
Usai membunuh sekaligus membuang jenazah teman kencan sesama jenisnya itu pelaku langsung melarikan diri dengan menggondol motor matik korban, Honda Scoopy bernopol H 2693 AQE.
Saat itu pelaku hendak bersembunyi di rumah temannya, tetangga dusun di Desa Terkesi.
"Pelaku kami amankan tengah malam itu juga. Pelaku terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Jury.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Grobogan Jual Diri di Media Sosial dan Pernah Menikah (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar