Sebab keduanya merupakan sesama muslim dan Nahdatul Ulama.
"Instruksi dari pusat siapapun yang mau bergabung dengan GP Ansor selagi ikut paham kita tentang kebangsaan, dan kenegaraan maka kami akan terima," katanya saat pembagian masker di Palembang, Selasa (26/1/2021).
Diungkapkan Zarkasih, GP Ansor merupakan organisasi yang berpegang kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-undang (UU) 45.
Bahkan, jika nantinya ada perbedaan serta ada kelompok yang berusaha mengubah dan berbeda dengan NKRI mereka akan melakukan tindakan tegas termasuk anggotanya sendiri.
"Artinya, semua anggota GP Ansor harus ikut dalam pemahaman yang sama. Gus Dur sempat mengatakan kalau ada yang ingin mengubah atau berbeda dengan NKRI tentu tidak boleh berada di Republik ini. Dan tentunya, mereka akan berhadapan dengan GP Ansor, tokoh agama dan lain sebagainya," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.