Perjanjian apapun yang ada sepertinya tidak bisa menjadi jawaban.
Konvensi Jenewa menyatakan kalau mereka yang menempati suatu wilayah, dalam kasus ini Israel, harus bertanggung jawab atas kehidupan warga yang tinggal di sana.
Sementara jika merunut perjanjian Osli, kesepakan pada 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina, yang berujung dengan pembentukan pemerintahan mandiri Palestina secara terbatas.
Pemerintah Palestina dianggap memiliki kewenangan dan tanggung jawab namun beberapa orang menunjuk Israel lah yang seharusnya memberikan vaksin tersebut.
Pemerintah Israel tidak menjalankan program vaksinasi di Tepi Barat dan Gaza, dan Otoritas Palestina belum meminta bantuan - beberapa percaya bahwa hal itu dihindari agar tidak terlihat lemah.
Israel sendiri dilaporkan sudah melaksanakan vaksinasi sejak lama.
Mereka dilaporkan menggunakan Pfizer BioNTech untuk para warganya.
Namun dikutip Gridhot dari Kontan, masih banyak beberapa orang yang telah divaksin terinfeksi corona.
Bahkan puluhan di antaranya sudah mendapatkan dua dosis vaksin tersebut.
Menurut data Kementerian Kesehatan Israel, sebanyak 5.348 orang terinfeksi virus corona hingga seminggu setelah mendapatkan vaksin atau 5,4% dari 100.000 orang yang sudah divaksinasi.