Gridhot.ID - Kasus anak yang menggugat orang tuanya masalah tanah di Kecamatan Kendal kini masih terus bergulir.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ramisah (67) diketahui digugat oleh anak sulungnya, Mariyanah (45) yang meminta haknya atas sebagian tanah di depan lapangan sepak bola Kelurahan Candiroto.
Tanah tersebut disebutnya dibeli menggunakan uang hasil kerja Mariyanah saat bekerja di Malaysia.
Padahal tanah yang berupa sawah dan tempat kopi tersebut jadi tempat sang ibunda mencari rezeki sehari-hari.
Ramisah bercerita Mariyanah memang pernah mengirim uang Rp 15 juta namun uang tersebut habis untuk keperluan anak Mariyanah yang ditinggal merantau.
“Dia tidak berpikir, kalau merawat anak itu perlu biaya. Apalagi, anaknya yang sekarang berusia 27 tahun itu, sudah kali kali kena kasus hukum, dan sekarang masih berada di dalam penjara,” ujarnya.
Ramisah bahkan bercerita kalau dirinya pernah disumpah serapahi anaknya sendiri..
Dikutip Gridhot dari Tribun Jareng, Ramisah disebut bakal meninggal jadi babi oleh anaknya tersebut.
"Saya dihina oleh anak saya kalau meninggal jadi babi. Itu sudah sangat kelewatan," paparnya.
Meski begitu dirinya tetap tak akan mengutuk anaknya dan bahkan sudah memaafkan sang anak.
"Emak tidak mau kutuk anak. Bahkan emak sudah maafkan mereka berdua," bebernya.
"Saya harap mereka taubat. Dan minta maaf ke Allah. Bukan ke saya," katanya.
Kasus ini membuat Ramisah tak bisa hidup dengan tenang di masa tuanya.
Tidurnya tak lagi nyenyak dan makan tak pernah enak karena memikirkan kasus ini.
"Saya ingin kasus ini segera selesai. Allah tahu siapa yang benar dan salah. Biar saya jalani masa tua dengan tenang," katanya
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar