Gridot.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku gemar mengkonsumsi minuman alkohol berjenis wine.
Hal ini diungkapkannya saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka kasus suap ekspor benur tersebut mengatakan merupakan pemeriksaannya yang ke-13.
"Lanjutan pemeriksaan seperti biasa. Ini pemeriksaan yang ke-13," ucap Edhy, Jumat(29/1) usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK telah menguak adanya temuan ini.
Saat itu KPK menduga Edhy membeli wine yang duitnya berasal dari hasil suap ekspor benur. Tapi Edhy membantahnya.
"Begini saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine, ya dan saya membayar dengan uang saya, kebetulan uang saya kan dikelola Amiril (Amiril Mukminin) ya, sejak di DPR dia jadi aspri (asisten pribadi) saya, di tahun 2014 sampai sekarang," jelasnya.
"Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker (kunjungan kerja), itu kan dicairkan langsung oleh dia, sebagai aspri saya sampai sekarang," sambung Edhy.
Termasuk saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy menambahkan, uang operasionalnya dikelola oleh Amiril yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
Edhy berani membuktikan bahwa tak ada sepeserpun uang hasil suapnya dipergunakan untuk membeli wine.
"Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya, terus menyampaikan apa yang saya tahu, bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," katanya.