Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Kasus ini menjerat sejumlah pejabat Kementerian Sosial, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainur Rohman menilai penyaluran dana bantuan selama masa pandemi rawan korupsi.
"Kejadian di Kemensos ini, OTT oleh KPK adalah satu dari kita curiga, sekian banyak contoh potensi korupsi di dalam penanggulangan Covid-19 ini. Jadi sebenarnya tidak hanya bansos, seluruh anggaran penanganan pandemi itu sangat rawan korupsi," kata Zainur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).
Ia menyebutkan, sejak awal Pukat mengingatkan adanya potensi korupsi karena besarnya dana yang dialokasikan.
Pemerintah mengucurkan dana hampir mencapai Rp 700 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Tetapi dengan penunjukan seperti itu, (dana penanganan Covid-19) ini sangat rawan menjadi bancakan para pejabat," kata Zainur.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar