Menurut Ali, pihaknya tidak berpatokan pada keterangan satu orang saja. Bahkan, jika Juliari Batubara bungkam, pihaknya tidak akan tinggal diam tapi terus mencari alat bukti lain.
"Kami tidak berpatokan kepada keterangan terdakwa. Tapi alat bukti yang kami miliki. Seperti halnya makan bubur dari pinggir dulu," tambahnya.
Kasus dugaan korupsi bansos melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan 4 tersangka lainnya.
Ada dugaan bahwa uang hasil korupsi mengalir ke sejumlah politikus PDIP yaitu Ihsan Yunus dan Herman Herry.
Ihsan Yunus sudah dipanggil untuk diperiksa namun tidak datang.
Sedangkan, keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Berdasarkan temuan awal KPK, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu.
Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
Bukti sementara, Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi.
Selain itu, uang suap juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.