Gridhot.ID - Tensi Amerika Serikat terhadap China memang meninggi pada beberapa tahun lalu.
Hubungan keduanya memanas semenjak Donald Trump mulai berkuasa.
Bahkan Trump dikenal sangat kritis dengan aksi China hingga sering menginterupsi perang geopolitik di Laut China Selatan.
Bahkan yang terakhir di akhir tahun 2020 lalu, Amerika Serikat sampai membuat daftar hitam untuk perusahaan mana saja yang memiliki afiliasi dengan militer China.
Salah satu yang terkena imbasnya adalah perusahaan raksasa berbasis teknologi Xiaomi Corp.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Donald Trump diketahui sempat memasukkan nama Xiaomi ke dalam daftar hitam perusahaan yang dilarang berinvestasi.
Xiaomi dianggal sebagai perusahaan militer milik komunis China oleh Trump.
Xiaomi tentu saja tak sendiri, diketahui ada total sembilan perusahaan dalam daftar tersebut.
Menanggapi hal tersebut Xiaomi sepertinya langsung ngamuk tak terkendali.
Dikutip Gridhot dari Kontan, perusahaan raksasa tersebut dengan gagah berani langsung mengajukan gugatan terhadap Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan Amerika Serikat.
Gugatan tersebut dilaporkan diajukan di pengadilan distrik Washington AS.
Xiamo merasa keberatan namanya masuk dalam daftar tersebut.
Pasalnya akibat daftar tersebut, pemerintah AS meminta para investor untuk melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan tersebut.
Xiaomi mengatakan kalau perusahaannya 75% hak suara perusahaan dagang dipegang oleh sang pendiri yaitu Lin Bin dan Lei Jun.
Pihaknya menyatkan tak ada sama sekali kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer China.
(*)