Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Negaranya Sudah Pontang-panting hingga Ribuan Rakyatnya Meninggal Karena Covid-19 Per Hari, Biden Baru Berlakukan Wajib Masker di Angkutan Umum, Kenapa?

Desy Kurniasari - Senin, 01 Februari 2021 | 18:13
Ilustrasi saat seorang perempuan di transportasi umum.
Dok. Shutterstock

Ilustrasi saat seorang perempuan di transportasi umum.

GridHot.ID - Pandemi virus corona telah menjadi momok yang mengerikan sejak setahun yang lalu.

Masker pun kini masih menjadi alat perang untuk menangkal virus corona.

Namun, Amerika Serikat justru baru mengeluarkan perintah untuk mewajibkan penggunaan masker di transportasi umum.

Baca Juga: Nggak Ada Takut-takutnya, Xiaomi Nekat Lawan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan Amerika Serikat dan Gugat Mereka ke Pengadilan, Ternyata Gara-gara Kelakuan Donald Trump

Sebagai informasi, dilansir dari worldometers.info, Amerika Serikat kini menduduki peringkat pertama kasus covid-19 di dunia.

Hingga Senin (1/2/2021), total kasus di negara adidaya tersebut mencapai angka lebih dari 26,7 juta kasus.

Bahkan angka total kasus kematian di negara tersebut sudah cukup tinggi mencapai 452.279 kasus.

Sementara itu, melansir Kompas.com, Joe Biden baru saja dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat pada Rabu (19/1/2021).

Baca Juga: Bakal Kalahkan Indonesia dan Singapura, Negara Ini Diklaim Akan Jadi yang Pertama Kalahkan Corona di Asia Tenggara, Diprediksi oleh Amerika Jadi Negara Paling Maju di ASEAN

Melansir Kontan.co.id, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atawa Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan perintah pada Jumat malam yang mewajibkan penggunaan masker wajah di hampir semua bentuk transportasi umum pada Senin (1/2/2021). Kewajiban ini muncul setelah AS terus melaporkan ribuan kematian akibat Covid-19 per hari.

Perintah yang akan berlaku pada pukul 23.59 pada hari Senin, mengharuskan penggunaan masker wajah oleh semua pengguna pesawat, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi, dan transportasi umum dan di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, kereta api dan kereta bawah tanah stasiun dan pelabuhan laut.

Presiden AS Joe Biden pada 21 Januari memerintahkan lembaga pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk meminta penggunaan masker di bandara dan di pesawat komersial, kereta api, dan kapal laut umum, termasuk feri, layanan bus antarkota, dan semua transportasi umum.

Source :Kompas.comKontan.co.id worldometers.info/coronavirus

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x