Gridhot.ID - Belakangan ini kembali viral sebuah kasus ujaran kebencian di media sosial.
Kasus ini dilakukan oleh seoran siswi SMA di Kupang, Nusa Tengggara Timur.
Melansir dari Tribunnews.com, pelaku kini telah berhasil diamankan polisi.
Polisi menangkap GSDS (19), siswi SMA asal Kupang, NTT, karena ketahuan menyebut Covid-19 hoaks.
Hal itu disampaikan GSDS dalam video yang telah tersebar dan viral di media sosial.
Dalam video yag tersebar, siswi tersebut memperkenalkan diri sembari memegang maskernya.
Ia mengaku tinggal di salah satu panti tuna netra di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Saudara kita yang tidak melihat dan tidak tahu Covid-19 yang hoaks, sakit hati ya," kata GSDS seperti mencibir pandemi tak nyata.
Cewek itu juga menyebut dokter dan perawat adalah orang-orang bodoh.