Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terpengaruh Teman, Siswi SMA di Kupang Buat Konten 'Ujaran Kebencian' Soal Covid-19 Hoaks, Maki-maki Corona di Depan Kamera Sambil Robek Masker

Nicolaus - Rabu, 03 Februari 2021 | 06:42
GSDS pelaku pembuat video ujaran kebencian soal corona

GSDS pelaku pembuat video ujaran kebencian soal corona

Dalam video keduanya, GSDS mulai kesel sama isu corona.

Cewek itu pun merobek dan membakar maskernya.

Baca Juga: Baru Kepala Tiga, Ini Sosok Istri Crazy Rich Malang yang Digadang-gadang Bakal Beli Klub Arema, Dekat dengan Prilly Latuconsina

"Kita cegah Covid-19 dengan bakar masker, bakar masker, buanghand sanitizer, buang air cuci tangan," kata dia lagi.

Untungnya tim siber yang melakukan patroli di media sosial pada Minggu (31/1/2021) kemarin bergerak cepat menyusul di mana keberadaan pembuat video ujaran kebencian itu.

Terpaksa, GSDS pun ditangkap di kediamannya pada hari yang sama. Barulah setelah pemeriksaan, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswant menjelaskan, kasus GSDS ini diduga telah melakukan penyebaran kebencian melalui media sosial.

Baca Juga: Sekaya-kayanya Sultan Andara, Raffi Ahmad Ngaku Sesali Satu Hal di Rumahnya: Pusing Mas, Cicilan Banyak Nih!

Atas perbuatannya itu, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelasnya, Senin (1/2/2021).

Kepada petugas, pelaku mengaku telah membuat sebanyak enam video.

"Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian," kata Krisna.

Saat diperiksa polisi, GSDS mengaku membuat video bernada ujaran kebencian itu setelah terpengaruh temannya, dia melihat unggahan temannya di status WhatsApp.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x