Chalidin sendiri terpilih sebagai Wakil Bupati Nagan Raya sejak tahun 2017.
Chalidin mengatakan ia tak masuk kantor atas permintaan Bupati Nagan Raya yang menyuruhnya diam seperti patung.
"Tugas saya yang tersirat saat ini adalah saya disuruh menonton dan diam oleh Bupati. Jadi saya sedang melaksanakan tugas itu sekarang," kata Chalidin dikutip dari Antara.
"Jadi ya yang namanya pembantu bupati diminta bantu untuk diam, ya kita diam saja hehehehehehehe," tulis Chalidin.
Tak diberi ruang gerak
Chalidin mengaku selama menjabat sebagai Wakil Bupati Nagan Raya, ia tak diberi ruang gerak untuk berbuat pada masyarakat.
Sehingga ia tak bisa berbuat banyak kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya yang telah memilihnya.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar