Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Babak Akhir Kasus Teror 'Jagal Kucing', Pelaku Wanita yang Usianya Hampir Berkepala 6 Bebas dari Jerat Hukum, Ketua RT: Ketahuan Lagi Membunuh Ditahan Saja Deh!

Nicolaus - Kamis, 04 Februari 2021 | 05:42
Ilustrasi kucing
Pixabay

Ilustrasi kucing

“Pelaku mengakunya mau racuni anjing. Tapi malah kena kucing,” ujar Sulaeman dikonfirmasi Selasa (2/2/2021).

Atas hal tersebut, Sulaeman yang juga kucingnya menjadi korban penjagalan tersebut mendatangi Polsek Kalideres untuk membebaskan RU.

Baca Juga: Pernikahannya dengan Rachel Vennya Berada di Ujung Tanduk, Niko Al Hakim Kalut, Sahabat Dekat Buka Suara

Sulaeman mengatakan bahwa RU sempat ditahan Polsek Kalideres usai ia ketahuan membunuh kucing tetangganya.

Kejadian tersebut terjadi Sabtu (30/1) pagi. Pada Sabtu siang anggota Polsek Kalideres mendatangi rumah pelaku dan memboyong pelaku ke kantor polisi.

Namun demikian, karena tetangga kasihan dengan nasib RU, maka Sulaeman sebagai Ketua RT mendatangi Polsek Kalideres.

Baca Juga: Pakai Campuran Garam, 3000 Dosis Vaksin Corona Palsu Beredar, Polisi Ciduk Pelaku di Tiongkok

Sulaeman juga menjamin RU agar bebas dari tahanan. Pelaku RU juga membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan lagi membunuh kucing untuk dikonsumsi.

“Dia janji enggak akan bunuh kucing lagi. Kalau ketahuan bunuh kucing lagi ditahan saja deh,” terang Sulaeman.(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x