Gridhot.ID - Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia hingga sekarang terasa berdampak di sektor kehidupan masyarakat.
Hal yang paling terasa adalah sektor perekonomian.
Banyak orang yang mulai kehilangan pekerjaannya karena di PHK dan juga dikurangi pendapatannya.
Melansir dari Kompas.com, jumlah pengangguran Indonesia melonjak hingga 3,7 juta akibat pandemi corona.
Ditambah baru-baru ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mulai memotong insentif tenaga kesehatan (nakes) di tahun ini.
Bahkan pengurangan insentif nakes bisa mencapai 7,5 juta.
Kebijakan tersebut sebagaimana Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 perihal Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Progam Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang Menangani Covid-19 yang dihimpun Kontan.co.id.
SE tersebut, merinci ada lima jenis insentif bagi tenaga kesehatan, antara lain:
1. Insentif dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Turun Rp 7,5 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 15 juta per bulan.
2. Insentf peserta PDDS sebesar Rp 6,25 juta per bulan. Turun Rp 6,25 juta dari tahun lalu sebesar Rp 12,5 juta per bulan