Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, mengenai surat edaran pemangkasan insentif nakes masih dikoordinasikan pihaknya dengan Kemterian Kesehatan (Kemenkes).
Di sisi lain, Asko menjelaskan anggaran kesehatan tahun 2021 awalnya Rp 169,7 triliun.
Namun dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar.
Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun.
Sementara itu, tahun 2020 total anggaran kesehatan untuk penanganan covid dalam PEN terealisir Rp 63,5 triliun.
Tahun 2021 anggaran kesehatan dalam PEN ditingkatkan menjadi Rp 125 triliun.
”Dukungan untuk tenaga kesehatan yg menangani pasien Covid dan tenaga yang melakukan vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan akan tetap diprioritaskan, disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika Covid,” kata Asko kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1/2021).
Asko menegaskan, Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis.
Sehingga harapannya, dukungan untuk penanganan Covid dapat terpenuhi di tahun 2021.(*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar