Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gagal Cari Keadilan Tuntut Kasus Penyiksaan Anjing di Tangerang, Sang Pemilik Kutuk Pelaku hingga Tak Berani Pulang Rumah Pasca Viral: Saya Sudah Pasrah

Nicolaus - Kamis, 04 Februari 2021 | 18:13
Pemilik anjing yang disiksa gagal menemukan keadilan, usai sang pelaku tak berani pulang ke rumah.
Kompas.com

Pemilik anjing yang disiksa gagal menemukan keadilan, usai sang pelaku tak berani pulang ke rumah.

Kendati demikian, si anak, pelaku penyiksa anjing berwarna hitam coklat itu belum berani pulang ke rumah.

"Saya sebenarnya sudah ketemu pelakunya, cuma bingung, itu bapaknya teman semua, sudah kumpul semua secara kekeluargaan, sudah damailah, saya sudah pasrah, anaknya sih enggak ketemu, enggak berani pulang," tuturnya, Rabu (3/2/2021), melansir Warta Kota.

Heri hanya bisa memendam kesedihannya karena anjing yang ia pelihara sejak 15 tahun lalu itu tidak menemui keadilan.

Baca Juga: Belasan Tahun Mengabdi di Bawah Keringat Raffi Ahmad, Pak Salim Sopir Sang Sultan Andara Buat Ayah Rafathar Kaget Saat Ungkap Kekayaannya Sekarang: Kerja dari Bujangan...

Sebelumnya, Heri sudah mencoba menempuh jalur hukum.

Sayang, Polsek Curug hingga Polres Metro Tangerang Kota menolak laporan dengan alasan bukti kepemilikan anjing itu tidak kuat.

Heri mengatakan, sejak kejadian penyiksaan anjingnya pada Senin (1/2/2021) mendadak viral, ia langsung melaporkannya ke Polsek Curug.

Baca Juga: Berkali-kali Kepergok Main Serong oleh Sang Istri, James Arthur Kojongian Mengaku Hanya Kekhilafan Semata, Suami Dokter Michaela Minta Diberi Kesempatan untuk Lanjutkan Jabatannya

Hal itu karena rumahnya berada di bilangan Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, kejadian penyeretan anjing tersebut dilakukan sepanjang jalan sampai ke Jalan Dumpit, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Iya, sudah dilaporkan polisi Curug, cuma enggak ada tanggapan, ke Polsek Curug," ujar Heri kepada TribunJakarta.com.

Alasan penolakan laporan Heri karena ia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan anjingnya, berupa sertifikat atau kandang.

Source :Instagram Wartakota Tribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x