Salah seorang pengacara, Muhammad Kudri membenarkan Ghatan Saleh Hilabi tersandung kasus narkoba dan ia diminta untuk melakukan pendampingan hukum.
"Saya datang ke sini atas dasar penunjukkan kasus pidana narkoba atas nama Ghatan. Dia menurut informasi membawa ganja," katanya.
Sudah 12 jam Ghatan diperiksa polisi.
Beredar sebuah foto Ghatan setelah ditangkap polisi.
Tampak dari foto yang beredar, GSH mengenakan sweter abu-abu bertuliskan AX.
Dalam sweter abu-abu itu di dalamnya ia mengenakan pula baju berwarna oranye berkerah kuning.
Terlihat GSH seperi lelah dan kurang tidur.
Polres Purwakarta belum mau mengungkap kronologis dan jumlah barang bukti yang diamankan.
Proses pemeriksaan sudah berlangsung lebih dari 12 jam dari pascapenangkapan.
Berdasarkan informasi, GSH membawa ganja sebanyak 5 kilogram dan sepucuk senjata.
(*)
Source | : | Surya.co.id,TribunJabar.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar