Ia pun menerima luka robek di bagian kepala, dan langsung diberi tindakan oleh pihak Rumah Sakit.
Namun sebelum itu, dirinya sempat ditolak oleh 3 RS lantaran Covid-19 dan keterbatasan alat.
Melansir Tribunnews.com, jika akhirnya korban berinisial SW itu diberi tindakan di IGD RS Soetomo selama 12 jam.(*)
Komentar