GridHot.ID - Aksi tak senonoh dilakukan oleh seorang ibu yang berprofesi sebagai tukang pijit.
Betapa tidak, ibu itu nekat beradegan mesum dengan berandal kampung dengan mengajak serta anaknya.
Mirisnya lagi, selain melibatkan anaknya beradegan mesum, ibu tersebut juga melibatkan anaknya yang lain untuk merekam video porno tersebut.
Video porno itu kemudian disebar oleh berandal kampung ke beberapa perempuan berstatus janda.
Tujuannya menarik perhatian agar mau diajak berbuat amoral seperti dalam video itu.
Mengutip Tribun Jatim, salah satu penerima video porno itu, Sri Wahyuni (49), warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, melapor ke Polsek Sine.
"Saya kenal terlapor (AR) ini baru saja, sekitar satu bulan. Saya dikirimi video porno itu tujuannya tidak lain supaya tertarik mau melakukan adegan serupa," kata Sri Wahyuni.
Sesuai informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pemeran video porno tersebut merupakan ibu berstatus janda dengan dua anak perempuannya.
Ibu dan dua anak itu dikenali sebagai warga Desa/Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Dalam video porno, ibu berstaus janda dan anaknya bergantian beradegan panas dengan AR (29), berandal kampung warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Tak habis pikir, pengambil gambar video porno itu dilakukan seorang anak perempuan, juga masih anak dari ibu pemeran video porno itu.
Kabarnya anak yang merekam video masih kelas dua SMP.
Ditengarai, banyak ibu-ibu yang masih berstatus ibu rumah tangga atau janda, banyak yang dikirimi video porno yang diperankan terlapor dengan janda tukang pijat dan anaknya itu.
Banyak umpatan ibu-ibu di Ngawi untuk yang ditujukan kepada AR.
Bahkan banyak ibu-ibu rumah tangga yang mendukung pelaporan Sri Wahyuni.
"Saya juga marah kalau mendapat kiriman video porno satu keluarga kompak beradegan porno di video itu. Saya juga akan melapor ke polisi. Tindakan Ibu Sri Wahyuni itu saya dukung, itu berandal kampung meresahkan, ibu-ibu juga bapak-bapak," kata Ny Fitri.
Dikatakan Ny Fitri, video itu sampai diketahui anak-anak kecil, dan itu sudah beradar di sosial media (sosmed).
Harapan Ny Fitri, Polisi harus tegas menindak berandal kampung itu. Karena perbuatanya merusak moral anak anak.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, membenarkan laporan itu.
Kasusnya saat ini masih dilakukan penyelidikan pembuatan video yang viral di masyarakat itu.
"Kasus mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi,"kata I Wayan Winaya
(*)
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar