Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seolah Tak Kapok Berurusan dengan Hukum, Ridho Rhoma Kembali Diciduk Polisi Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Septia Gendis - Selasa, 09 Februari 2021 | 07:00
Seolah Tak Kapok Berurusan dengan Hukum, Ridho Rhoma Kembali Diciduk Kepolisian Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kompas.com

Seolah Tak Kapok Berurusan dengan Hukum, Ridho Rhoma Kembali Diciduk Kepolisian Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Laporan Wartawan GridHot.ID, Septia Gendis Pangestu

GridHot.ID - Anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba.

Jagat media sosial pun dibuat gempar dengan penangkapan Ridho Rhoma tersebut.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma juga pernah terjerat kasus narkoba pada 25 Maret 2017 lalu.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel yang berada di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kala itu Ridho Rhoma ditemukan dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.

Baca Juga: Terbawa Ingatan Masa Lalu, Rhoma Irama Bongkar Kisah Cintanya dengan Elvy Sukaesih yang Tak Berujung Pelaminan, Sang Raja Dangdut: Ada Sesuatu yang Berbeda

Lalu ia direhabilitasi selama 10 bulan dan kemudian dibebaskan pada 25 Januari 2018.

Namun sayangnya ia harus menjalani hukuman lagi lantaran Mahkamah Agung memberatkan hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.

Akhirnya Ridho Rhoma kembali bebas pada 8 Januari 2020 tahun lalu.

Namun sungguh disayangkan, Ridho Rhoma harus kembali terjerumus ke dalam lubang yang sama pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Ayahnya Bergelar Raja Dangdut yang Sudah Diakui Dunia, Anak Rhoma Irama Nyatanya Tak Gengsi Banting Setir Jualan Mie Rebus dan Kopi Layaknya Angkringan, Ogah Berpangku Tangan Meski Job Sepi Gara-gara Corona

Source :Kompas.com banjarmasin.tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x