Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seolah Tak Kapok Berurusan dengan Hukum, Ridho Rhoma Kembali Diciduk Polisi Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Septia Gendis - Selasa, 09 Februari 2021 | 07:00
Seolah Tak Kapok Berurusan dengan Hukum, Ridho Rhoma Kembali Diciduk Kepolisian Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kompas.com

Seolah Tak Kapok Berurusan dengan Hukum, Ridho Rhoma Kembali Diciduk Kepolisian Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Hanya dalam kurun waktu satu tahun, Ridho kembali menyalahgunakan penggunaan narkoba.

Kabar penangkapan Ridho Rhoma ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Melansir Banjarmasin Tribunnews, Ridho Rhoma diciduk pihak kepolisian di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

"Saya membenarkan saja bahwa inisial MR alias RR diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara Tanjung Priok," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (7/1/2021).

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Kacang Lupa Kulit, Begini Isi Surat Wanita yang Bawa Bensin ke Balai Kota DKI Jakarta, Ngaku Presiden dan Rhoma Irama Jadi Wakilnya

Menurut penuturannya, Ridho Rhoma alias MR dinyatakan positif amphitamine.

“Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (7/2/2021).

Menurut Yusri, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Ridho Rhoma.

Namun sayangnya Yusri Yunus tidak bisa menjelaskan secara detail terkait tertangkapnya Ridho Rhoma.

(*)

Source :Kompas.com banjarmasin.tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x