"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Egusem menduga, jenazah HUL digali secara diam-diam oleh orang tak dikenal. Jenazah itu diduga dipindahkan ke lokasi lain.
Bupati TTS itu menyayangkan hilangnya jenazah pasien Covid-19 tersebut.
HUL, kata dia, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.
Status positif Covid-19 itu membuat jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Pihak keluarga juga telah menyetujui pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 itu.
"Pihak keluarga setuju dan saat itu menandatangani surat pernyataan untuk dikuburkan (secara protokol Covid-19)," tegas Egusem yang juga ketua Satgas Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS.
Akan lapor polisi
Egusem belum mengetahui pelaku yang menggali makam dan memindahkan jenazah pasien Covid-19 itu.