Ketika ATM menolak untuk menerima uangnya, perempuan 39 tahun melihat lebih teliti dan menyadari ada yang aneh.
Pengadilan di Basel County menuturkan kualitas uang palsu itu begitu buruk, hingga "orang buta bisa segera menyadarinya".
Dilansir Daily Mail Minggu (7/2/2021), pria itu menggunakan uang tiruan yang dicetak sendiri pada Juni dan Oktober 2019.
Dia pertama menggunakan 1.800 poundsterling (Rp 34,6 juta) untuk PSK pertama, dan lebih dari 8.000 poundsterling (Rp 153,8 juta) untuk yang kedua.
Harian The Local memberitakan, si pekerja seks menuturkan dia mengira uang itu nampak asli di bawah lampu yang remang-remang.
Sementara perempuan kedua mengaku, dia langsung menyadari 8.000 poundsterling yang diterimanya adalah tiruan.
Mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan lebih banyak uang palsu dari rumah pelaku.
Source | : | Daily Mail,Sripoku,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar