Uang itu disebut tidak mempunyai sistem keamanan, dan dalam beberapa hal, dicetak secara asal-asalan sehingga membuat polisi kebingungan.
Sebabnya, mereka tidak menyangka pria itu bisa mempunyai kepercayaan diri bahwa uangnya bakal lolos pemeriksaan.
Pria yang tak disebutkan identitasnya itu divonis tiga tahun penjara atas dakwaan penipuan, pemalsuan, dan peredaran uang palsu.
Adapun prostitusi di Swiss sendiri dilaporkan legal dan berizin.
Setidaknya ada rumah bordil yang mempunyai sertifikat operasional, terutama di Zurich. (*)
Source | : | Daily Mail,Sripoku,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar