GridHot.ID - Belum lama ini viral sebuah video aksi seorang pengendara mobil lolos dari tilang polisi.
Dilansir GridHot dari unggahan akun Twitter @Cyber_kawaii008, tampak dua orang anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) hendak menilang seorang pengemudi.
Salah satu anggota polisi PJR semula menghampiri dan berkata bahwa sang pengendara melanggar marka jalan.
Baca Juga: Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dipasangi Garis Polisi, Dimas: Mbak Ini Ngapain?
Namun, dalam video berdurasi 1 menit 44 detik itu, sang pengemudi justru tak jadi ditilang.
Pasalnya, sang pengemudi mengaku memiliki dashcam di mobilnya dan meyakinkan petugas bahwa dirinya tak melanggar.
Mengetahui hal tersebut, polisi PJR itu pun lantas memperbolehkannya melanjutkan perjalanan.
???? : Mohon Ijin,bapak melanggar mau ditilang SIM apa STNK nya?
— SAKURA KAWAII???? (@Cyber_kawaii008) February 7, 2021
???? : Saya ga melanggar lo pak,ini saya ada CCTV nya.
???? : Ohhh.Bapak mo kemana, silahkan lewat.
???? : ???????????? GAGAL DI TILANG pic.twitter.com/LYzWGzF9u1
Sementara itu, melansir Tribunnews.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyoroti soal video viral yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas hendak menilang pengemudi mobil namun batal.
Adapun pengemudi mobil merasa tak melanggar dan ingin membuktikan lewat rekaman CCTV atau dashcam yang terpasang di mobilnya.
Source | : | tribunews.com,Twitter |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar