Kapolda terlihat menghibur Danang yang telah kehilangan ayah, anak, keponakan, dan ibu tirinya itu.
Untuk diketahui, GLK (10), satu di antara korban pembunuhan, merupakan putri Danang.
Dilansir dari Kompas.com, pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka terkait tewasnya satu keluarga seniman di Rembang.
Tersangka tersebut bernama Sumani, warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Ia ditangkap pihak kepolisian sekitar tanggal 6 Februari 2021 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Februari 2021, dua hari kemudian.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan Sumani berniat untuk bunuh diri.
Rencana untuk bunuh diri dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan sidik jari yang terdapat di gelas kopi saat tersangka bertamu di rumah korban.
"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," ucap Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Cara yang dilakukan oleh tersangka untuk bunuh diri yakni dengan meminum racun pestisida.