Dari dokumen-dokumen Open Lux, terungkaplah kepemilikan gelap gedung-gedung Sukanto Tanoto dan anaknya Andre di Jerman.
Anggota Parlemen Uni Eropa dari fraksi Partai Hijau, Sven Giegold mengungkapkan, keluarga Sukanto Tanoto secara diam-diam melakukan pembelian terselubung itu lewat beberapa perusahaan cangkang di Cayman Islands, Singapura, dan Luxembourg.
Dia menegaskan, pembelian terselubung biasanya dilakukan untuk pengemplangan pajak atau pencucian uang dan sangat merugikan Jerman, Luxembourg, dan Indonesia.
Otoritas di Jerman tidak mengetahui, konglomerat sawit asal Indonesia itu yang membeli properti-properti tersebut.
Organisasi lingkungan Greenpeace menyebut Sukanto Tanoto sebagai "perusak hutan terbesar dunia" dan menuduh praktek bisnis minyak sawitnya terlibat berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan berbagai praktik penghindaran pajak.
Source | : | Salon.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar