Menurut Bahtera, enam orang itu telah dipanggil dan diperiksa di Mapolres TTS dan mereka kooperatif.
Setelah diperiksa, kata Bahtera, proses penyelidikan ini akan ditingkatkan ke penyidikan. Enam orang ini akan dipanggil kembali, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini, lanjut dia, langsung ditangani polisi setelah informasi ini menyebar luar ke publik.
"Untuk laporan dari pihak luar belum ada. Hanya laporan dari Polres," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Jenazah HUL, seorang ibu lanjut usia (lansia) yang positif Covid-19 hilang setelah dimakamkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah HUL dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Senin (1/2/2021). Bupati TTS Egusem Piether Tahun menyebut tindakan tersebut sebagai pencurian.
"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021). (*)
Source | : | Kompas.com,Pos-kupang.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar