Terkait dengan persoalan darurat dan keamanan sosial, Boni berharap polisi meminta pendapat ahli kesehatan.
"Apakah mayat yang sudah meninggal dan dikuburkan tiga hari bisa menular atau tidak," kata Boni.
Boni berharap polisi, Satgas Covid-19 dan Bupati TTS serta pihak keluarga duduk satu meja dan diselesaikan dengan kepala dingin dan hati bersih.
"Sebab ini bukan pencurian berdasarkan pengakuan pihak keluarga. Ini pemindahan jenazah setelah tiga hari dikuburkan di lokasi yang ditentukan Pemda," kata dia.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, mengatakan, kasus ini masih dalam proses.
"Ada enam orang yang telah kita periksa terkait hilangnya jenazah di pekuburan Oebaki," ungkapnya.
Bahtera menyebut, enam orang yang diperiksa itu adalah keluarga dekat HUL, jenazah penderita Covid-19 yang hilang tersebut.
Source | : | Kompas.com,Pos-kupang.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar