Apalagi tanpa menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.
"Tim lokal yang mengubur jenazah Mama, hanya menggunakannya masker dan sarung tangan saja,"ungkapnya.
Eki berharap, kasus ini tidak perlu dipersoalkan lagi karena tidak ada yang dirugikan.
"Ini ibaratnya kami sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kami sudah berduka, malah dibuat susah lagi," kata Eki.
Dihubungi terpisah Anggota DPRD NTT Boni Bonjer Jebarus, meminta aparat kepolisian Resor TTS, mengedepankan aspek kemanusiaan.
"Ini sebenarnya bukan mencuri tetapi memindahkan jenazah Ibu sendiri setelah tiga hari. Ini bukan pidana pencurian, sebab almarhumah bukan milik negara," kata Boni.
Terkait dengan persoalan darurat dan keamanan sosial, Boni berharap polisi meminta pendapat ahli kesehatan.
"Apakah mayat yang sudah meninggal dan dikuburkan tiga hari bisa menular atau tidak," kata Boni.
Boni berharap polisi, Satgas Covid-19 dan Bupati TTS serta pihak keluarga duduk satu meja dan diselesaikan dengan kepala dingin dan hati bersih.